Wako Firdaus Pastikan Pemberhentian dan Pelantikan M Noer Sudah Sesuai Prosedur 

Senin, 29 Juni 2020 | 16:27:07 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT memastikan kalau proses pemberhentian M Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah sesuai prosedur.

Selain itu juga, Wako juga menegaskan kalau proses pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. 

Firdaus menyebut kalau M Noer mendapat jabatan defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, karena sedang pengajuan widyaiswara.

"Jadi kita pastikan proses pengangkatan beliau sudah sesuai prosedur," paparnya, Senin (29/6/2020).

Wali Kota menyebut, proses pemberhentian dan pelantikan M Noer sudah melewati proses assesment. Ada juga evaluasi kinerja terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga para kepala OPD.

Komisi ASN juga memberi rekomendasi pemberhentian Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena sudah hampir lima tahun menjabat.

Komisi ASN juga memberi saran agar kepala daerah memberi jabatan pratama kepada M.Noer, agar bisa mengurus widyaiswara. (R05/Kominfo)

Terkini